Senin, 09 Agustus 2021

.

 

TANGGUNG JAWAB SUAMI TERHADAP ISTRINYA DALAM ISLAM

GGG
                                                                                                                                                            Oleh : SUGENG HARIADI, S.HI
             
            Syariat Islam telah menetapkan hak - hak seorang istri yang harus dipenuhi oleh suaminya. Hak - hak ini  merupakan  tuntutan dan tanggung  jawab  yang harus dipenuhi. Tidak terpenuhinya hak- hak tersebut menyebabkan kehidupan keluarga tidak harmonis. Di antara hak - hak tersebut adalah sebagai berikut :

1. Membantu Istri dalam Mempelajari Agama dan Taat kepada Allah
           Di antara hal - hal yang menjadi tanggung jawab seorang suami adalah membimbing istrinya untuk beribadah kepada Allah, membimbingnya untuk belajar agama melalui majlis - majlis taklim, dan menasihatinya dengan penuh hikmah serta tutur kata yang lembut. Allah SWT, telah menyinggung hal ini dalam beberapa ayat. diantaranya adalah sebagai berikut :

                                         " ... فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ..."
            " ... Sebab itu maka wanita yang shaleh. ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara ( mereka ) ... " ( Quran an - Nisaa' : 34 )

             Rasulullah SAW. mengizinkan perempuan untuk shalat di masjid dan mengikuti majlis taklim yang diadakan didalamnya. Hal ini berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a.,

كُنَّ نِسَاءٌ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ يَشْهَدْنَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَلاَةَ الْفَجْرِ مُتَلَفِّعَاتٍ بِمُرُوطِهِنَّ ، ثُمَّ يَنْقَلِبْنَ إِلَى  بُيُوْتِهِنَّ حِيْنَ يَقْضِيْنَ الصَّلاَةَ لاَ يَعْرِفُهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الْغَلَسِ

            “Ada sekumpulan wanita mukminat menghadiri shalat subuh bersama Nabi dalam keadaan berselimutkan kain penutupnya kemudian beranjak pulang ke rumah-rumah mereka ketika usai melakukan shalat, mereka tidak dikenali oleh seorang pun karena ghalas (gelap akhir malam di awal waktu subuh).” (HR. Bukhari, Muslim (2/119), Nasa`i (94), Ibn Majah (669), Thayalisi (206), Ahmad (6/33; 37; 248) dan Thahawi, 104.)

              Rasulullah saw. bersabda :

                                                                     ( الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ )

           " Dunia adalah perhiasan dan sebaik - baik perhiasan adalah istri yang salehah "

Disamping bisa dinikmati wajah dan perilakunya, istri yang salehah juga bisa membantu suami dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT. 





Senin, 05 Oktober 2020

                                                                      

Mewujudkan Masyarakat Marhamah Dari Konsep Keluarga Sakinah



Oleh : Sugeng Hariadi, S,HI
Penyuluh Agama Islam Non PNS
 




Buat Info - Mewujudkan Masyarakat Marhamah Dari Konsep Keluarga Sakinah

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa manusia merupakan makhluk sosial yang tidak akan mungkin bisa hidup tanpa bersosialisa dengan yang lainnya. Berinteraksi dengan sesama merupakan sifat manusiawi dalam diri manusia dan sudah menjadi kebutuhan primer dalam bermasyarakat. Oleh karena itu, akan sangat penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana cara berinteraksi atau bersosialisa dengan baik. Karena tidak jarang kita menemukan perselisihan antar sesama di kalangan masyarakat, yang banyak disebabkan oleh ketidak pahaman dalam melakukan interaksi sosial.

Kebutuhan dasar hidup manusia dalam bermasyarakat adalah kedamaian dalam bentuk kasih sayang (marhamah). Artinya, dengan berinteraksi antara satu dengan yang lainnya, yang kita harapkan tidak lain dan tidak bukan adalah munculnya kasih sayang antar sesama manusia. Karena dengan munculnya sifat marhamah dalam berkelompok, maka akan lahir pula masyarakat yang marhamah, tenang, dan damai tanpa ada gesekan-gesekan yang bisa merusak persaudaraan dalam bermasyarakat. Lantas bagaimana cara berinteraksi yang baik agar terbangun masyarakat yang marhamah?. Pada Tulisan kali ini kita akan membahas cara mewujudkan masyarakat marhamah dari konsep keluarga sakinah.
Di dalam konsep keluarga sakinah, tentunya sudah dibiasakan cara berinteraksi dengan penuh sopan santun dan saling mengerti satu sama lainnya. Karena di dalam keluarga sakinah selalu mengedepankan keharmonisan dalam berumah tangga [Baca juga: Konsep Keluarga Sakinah Dalam Islam]. Selain itu, keluarga juga merupakan ruang lingkup pembelajaran terkecil dalam bermasyarakat. Mengingat keluarga merupakan lingkungan terkecil yang terdiri dari lebih dari satu orang. Tentunya dengan lebih dari satu orang, interaksi sosial akan terjalin satu dengan yang lainnya. Adapun struktur masyarakat kecil ini biasanya terdiri Ayah, Ibu, dan anak yang setiap harinya akan melakukan interaksi sosial.
Interaksi yang dilakukan dalam keluarga sakinah selalu mengikuti tatanan dan norma yang ada, baik itu verbal maupun lisan. Contoh misal, seorang anak yang berbicara pelan, santun dan selalu menghormati orang tuanya, dan orang tua yang mendidik anak-anaknya penuh dengan kasih sayang dan tidak memaksakan kehendak pribadinya. Selain itu, jika mendapati masalah di dalam keluarga sakinah, maka akan selalu diselesaikan dalam musyawarah untuk mufakat. Dan itu semua merupakan pembelajaran untuk anak-anak sebelum terjun langsung kelingkup masyarakat yang lebih luas. Dengan membiasakan diri dengan perilaku yang baik, maka bukan tidak mungkin lagi setelah terjun ke lingkungan masyarakat yang lebih luas. Segala ragam masalah yang muncul di masyarakat, akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Agar keharmonisan dalam bermasyarakat tetap terjaga, dan masyarakat marhamah akan dapat terwujud.

Oleh karena itu, penting adanya bagi kita untuk membangun keluarga sakinah demi untuk memberikan pembelajaran kepada anak-anak kita tentang norma-norma yang baik dalam melakukan interaksi sosial sebelum mereka turun langsung ke lingkungan yang lebih luas, yaitu masyarakat. Dengan memberikan pembelajaran tentang keharmonisan dalam berinteraksi sejak dini, tentunya mereka akan mengimplementasikannya nanti setelah mereka mesuk ke dalam interaksi sosial yang lebih luas. Karena sebagaimana yang kita ketahui bahwa untuk menyatukan dua kepala akan terasa sulit, apalagi beberapa kepala, tentunya butuh kedamaian dan ketenangan hati untuk menghadapinya. Dan itu semua bisa di dapat dari pembelajaran yang diberikan oleh konsep keluarga sakinah.

Demikianlah informasi tetang mewujudkan masyarakat marhamah dari konsep keluarga sakinah. Semoga apa yang menjadi isi dari tulisan artikel ini, dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Sehingga kita mampu menjadi pribadi yang santun dalam melakukan interkasi sosial dengan sesame. Baik dengan keluarga atau pun tetangga.

Minggu, 02 Agustus 2020

MEMENUHI " KEBUTUHAN BATIN" ISTRI


Oleh : Sugeng Hariadi, S.HI
                   PAIH Kesamben Jombang




            Memiliki keturunan merupakan salah satu tujuan yang mendasari ajaran-ajaran Islam. Oleh karena itu, salah satu dari suami atau istri tidak boleh menghalangi yang lainya untuk memenuhi hak berhubungan intim. Alloh swt. berfirman:
          

نِسَآؤُكُمۡ حَرۡثٞ لَّكُمۡ فَأۡتُواْ حَرۡثَكُمۡ أَنَّىٰ شِئۡتُمۡۖ وَقَدِّمُواْ لِأَنفُسِكُمۡۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّكُم مُّلَٰقُوهُۗ وَبَشِّرِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ                

            Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman."(al -Baqarah: 223) 

           Di antara nasihat-nasihat Rasululloh saw. dalam masalah ini :                                                                     " Nikahilah wanita yang penuh rasa kasih sayang dan mempunyai potensi untuk melahirkan anak, sesungguhnya, aku berbangga - banggadengan banyaknya umatku (dihari akhir kelak )."(HR. Ahamad).

           Ungkapan yang mengatakan bahwa banyak anak akan menyebabkan kefakiran merupakan ungkapan yang salah. Alloh dengan kemurahan-Nya telahmenetapkan rizki untuk mereka. Seorang suami wajib berikhtiar dan berusaha untuk mencari rezeki yang baik dan halal.   

                

                                                          

          

    

CIRI CIRI KELUARGA YANG SUKSES







                                        KELUARGA SUKSES PUNYA CIRI CIRI ?? ..                                                                                                                                                                  
Oleh : Sugeng Hariadi, S.HI
                   PAIH Kesamben Jombang



Ciri -  ciri keluarga yang sukses :
1. Keluarganya bahagia dan tentram
2. Kebutuhan lahir bathin terpenuhi
3. dapat mengelola ekonomi dengan baik
4. memecahkan masalah tanpa perdebatan
5. selalu berdiri diatas fondasi keimanan yang berlandaskan Al- quran dan Sunnah Rasululloh



                                                       ---ooo000 Bersambung 00oo---












Kamis, 30 Juli 2020

MEMBERI NAFKAH SECUKUPNYA ?



MEMBERI NAFKAH SECUKUPNYA ??? ....

aaa
   
        Ajaran Islam menetapkan bahwa suami bertanggung jawab untuk menafkahi istrinya. Hal ini berdasarkan firman Alloh SWT ,       

۞وَٱلۡوَٰلِدَٰتُ يُرۡضِعۡنَ أَوۡلَٰدَهُنَّ حَوۡلَيۡنِ كَامِلَيۡنِۖ لِمَنۡ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَۚ وَعَلَى ٱلۡمَوۡلُودِ لَهُۥ رِزۡقُهُنَّ وَكِسۡوَتُهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ لَا تُكَلَّفُ نَفۡسٌ إِلَّا وُسۡعَهَاۚ لَا تُضَآرَّ وَٰلِدَةُۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوۡلُودٞ لَّهُۥ بِوَلَدِهِۦۚ وَعَلَى ٱلۡوَارِثِ مِثۡلُ ذَٰلِكَۗ فَإِنۡ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٖ مِّنۡهُمَا وَتَشَاوُرٖ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَاۗ وَإِنۡ أَرَدتُّمۡ أَن تَسۡتَرۡضِعُوٓاْ أَوۡلَٰدَكُمۡ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ إِذَا سَلَّمۡتُم مَّآ ءَاتَيۡتُم بِٱلۡمَعۡرُوفِۗ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٞ

Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. "(al-Baqarah :233)"
    
        Rasulullah SAW. juga menetapkan hal itu dalam sabda-sabda beliau berikut ini
        " Wajib bagi kamu untuk memberi nafkah dan sandang dengan baik untuk istrimu.   " (HR. Bukhari)
        "  Apabila seorang suami memberi nafkah kepada keluarganya dengan mengharap pahala maka nafkah tersebut termasuk sedekah. "(HR Bukhari)
        " Sungguh, tidak ada nafkah yang kamu berikan dengan maksud mendapatkan ridhla Alloh, kecuali kamu akan mendapatkan pahalanya, termasuk juga makanan yang kamu berikan ke mulut istrimu. "(HR. Bukhari dan Muslim)
        Pada intinya Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya memberi nafkah secukupnya dan tidak berlebih - lebihan sehingga melewati batas kemampuan.